Selasa, 15 September 2020

Evaluasi Diri Siswa


Evaluasi Diri dan Antar Peserta Didik K-13


 Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang sudah di desain sedemikian rupa oleh pemerintah, yang diharapkan tujuan Indonesia emas pada tahun 2045 tercapai. oleh karena itu pada saat pembelajaran, berlangsung penilaian meliputi KI 1 - KI 4, yaitu penilaian pada aspek religius, sosial, pengetahuan, dan keterampilan. dalam kurikulum 2013 peserta didik tidak hanya dinilai dari pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi religius dan sosial juga dinilai. yaitu melalui pengamatan guru terhadap peserta didik. kemudian ada penilaian individu dan antar peserta didik. dari sini timbul pertanyaan kapan pelaksanaan penilaian individu dan antar peserta didik dilakukan?


saya belum menemukan aturan yang mengkaji tentang kapan penilaian individu dan antar peserta didik diberlakukan, hal ini terkait dengan pelajaran yang lain. dalam artian peserta didik akan merasa bosan dengan penilaian individu dan antar peserta didik yang diberikan oleh guru dari berbagai pelajaran. karena akan menjawab pertanyaan yang kemungkinan besar sama pertanyaannya.

saya pernah mendengar cerita dari guru tentang penilaian individu dan antar peserta didik. pelaksanaan penilaian individu dan antar peserta didik dilaksanakan setelah ujian semester dilakukan. tugas guru semangkin banyak, mengoreksi hasil semesteran di tambah lagi dengan penilaian individu dan antar peserta didik dari beberapa kelas. harapan saya dalam kurikulum 2013 ini untuk peraturan penilaian individu dan antar peserta didik di buat. sehingga guru tidak harus bingung untuk melakukan evaluasi secara keseluruhan.

penilaian antar peserta didik juga dinilai subjektif, dikarenakan sesama teman akan menilai yang baik-baiknya saja, ada rasa pekewuh (tidak enak hati). jika penilaian ini tetap diberlakukan hendaknya tidak merepotkan guru dan peserta didik. muncul dari pemikiran saya bagaimana kalau evaluasi diri dan antar peserta didik hanya diberikan oleh sekolah melalui wali kelas saja. tidak diberikan oleh semua guru yang mengajar dalam kelas itu. kurikulum 2013 tidak membuat guru bingung dengan sederet administrasi, akan tetapi kreatif dan inovatif dalam pembelajaran. dan sekolah juga harus aktif dalam menilai peserta didik, tidak hanya guru. prosedur penilaian tidak hanya dilakukan guru, akan tetapi ada sekolah dan pemerintah. kalau dari guru sudah jelas sudah melakukan evaluasi, pemerintah juga melalui UAN, tetapi mungkin baru sedikit sekolah yang baru mengadakan evaluasi kepada peserta didik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar